PERILAKU TERPUJI

Selasa, 24 Mei 2011
DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Agama Islam adalah agama yang sempurna, mengatur kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Ajaran islam tidak saja hanya mengatur hubungan secara vertikal manusia (hablum minallah) , tetapi juga hubungan secara horizontal dengan sesamanya (hamlum minannas). Karena itulah Islam sebagai ajaran yang sempurna, berpakaian, bertamu, makan, minum, tidur, sampai bagaimana cara mengabdi dan menyembah kepada sang Khalik, Allah Tuhan Yang Maha Esa. Sejak awal agama Islam telah menanamkan kesadaran akan kewajiban pmeluknya untuk menjaga sopan santun (adab) dalam berbagai aspek kehidupan. Karena sopan santun (akhlak) menunjukkan karakteristik kualitas kepribadian seorang muslim. Bahkan Nabi Muhammad saw mengukur kesempurnaan iman seseorang dengan orang yang berbudi pekerti yang baik (Akhlak Karimah) untuk memberikan gambaran lebih rinci berikut akan dibahas adab berpakaian, behias, dalam perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
1)        AKHLAK BERPAKAIAN
Pakaian sebagai kebutuhan dasar bagi setiap orang dalam berbagai zaman dan keadaan. Islam sebagai ajaran yang sempurna, telah mengajarkan kepada pemeluknya tntang bagaimana tata cara berpakaian. Berpakaian menurut Islam tidak hanya sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, tetapi berpakaian sebagai ibadah untuk mendapatkan ridha Allah. Oleh karena itu setiap orang muslim wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetap Allah. Untuk memberikan gambaran yang jelas tntang adab berpakaian dalam Islam, berikut ini akan dijelaskan pengertian adab berpakaian, bentuk akhlak berpakaian, nilai positif berpakaian dan cara membiasakan diri berpakaian sesuai ajaran Islam.


Pengertian Akhlak Berpakaian
Pakaian (jawa : sandang) adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan seorang, guna melindungi tubuh dari semua kemungkinan yang merusak ataupun yang menimbulkan rasa sakit. Dalam Bahasa Arab pakaian disebut dengan kata "Libaasun-tsiyaabun". Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, pakaian diartikan sebagai "barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa baju, jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dan lain sebagainya.
Secara istilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseoang dalam bebagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum. Tujuan bersifat khusus artinya pakaian yang dikenakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Tujuan bersifat umum lebih berorientasi pada keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan adat ataupun agama. Menurut kepatutan adat berarti sesuai mode ataupun batasan ukuran untuk mengenakan pakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat yang berlaku. Sedangkan menurut ketentuan agama lebih mengarah pada keperluan menutup aurat sesuai ketentuan hukum syari'at dengan tujuan untuk berribadah dan mencari ridho Allah. (Roli A.Rahman, dan M, Khamzah, 2008 : 30).
Bentuk Akhlak Berpakaian
Dalam pandangan Islam pakaian dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk yaitu : pertama, pakaian untuk menutupi auot tubuh sebagai realisasi dai perintah Allah bagi wanita seluruh tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutup di bawah lutut dan di atas pusar. Standar pakaian seperti ini dalam perkembangannya telah melahirkan kebudayaan berpakaian bersahaja sopan dan santun serta menghindarkan manusia dari gangguan dan eksploitasi aurat. Sedangkan yang kdua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkmbangan peradaban manusia.
Berpakaian dalam pengertian untuk menutup aurat, dalam Syari'at Islam mempunyai ketentuan yang jelas, baik ukuran aurat yang harus ditutup atau pun jenis pakaian yang digunakan untuk menutupnya. Bepakaian yang menutup aurat juga menjadi bagian intgral dalam menjalankan ibadah, terutama ibadah shalat atau pun haji dan umrah. Karena itu setiap orang beriman baik pria atau pun wanita memiliki kewajiban untuk berpakaian yang menutup aurat.
Sedangkan pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan yang menyatakan identitas diri, sesuai dengan adaptasi dan tradisi dalam berpakaian, merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan berpakaian menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan pakaian sebagai pehiasan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan bebagai mode pakaian menurut fungsi dan momentumnya namun dalam agama harus tetap pada nilai-nilai dan koridor yang telah digaiskan dalam Islam.
Pakaian yang berfungsi menutup aurat pada wanita diknal dengan istilah jilbab, dalam bahasa sehari-hari jilbab mengangkut segala macam jenis selendang atau kerudung yang menutupi kepala (kecuali muka), leher, punggung dan dada wanita. Dengan pengertian seperti itu selendang yang masih mmperlihatkan sebagian rambut atau leher tidaklah dinamai jilbab.
Dalam kamus Bahasa Arab, Al-Mu'jam al-Wasith, jilbab di samping dipahami dalam arti di atas juga digunakan secara umum untuk segala jenis pakaian yang dalam (gamis, long dress, kebaya) dan pakaian wanita bagian luar yang menutupi semua tubuhnya seperti halnya mantel, jas panjang. Dengan pengertian seperti itu jilbab bisa diartikan dengan busana muslimah dalam hal ini secara khusus berarti selendang atau kerudung yang berfungsi menutupi aurat.
Karena itu hanya muka dan telapak tangan yang boleh diperlihatkan kepada umum. Selain itu haram diperrlihatkan kecuali kepada beberapa orang masuk kategori mahram atau maharim dan tentu saja kepada suaminya. Antara suami istri tidak ada batasan aurat sama sekali secara fiqih. Tetapi dengan maharim yang boleh terlihat hanyalah aurat kecil (leher ke atas, tangan dan lutut ke bawah). Busana muslimah haruslah memenuhi kriteria berikut ini :
1.      Tidak jarang dan ketat
2.      Tidak menyerupai pakaian laki-laki
3.      Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
4.      Pantas dan sederhana (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 30)
Nilai Positif Akhlak Berpakaian
Setiap muslim diwajibkan untuk memakai pakaian, yang tidak hanya berfungsi sebagai menutup auat dan hiasan, akan tetapi harus dapat menjaga kesehatan lapisan terluar dari tubuh kita. Kulit befungsi sebagai pelindung dari krusakan-kerusakan fisik karena gesekan, penyinaran kuman-kuman, panas zat kimia dan lain-lain. Di daerah tropis dimana pancaran sinar ultra violet begitu kuat, maka pakaian ini menjadi sangat penting. Pancaran radiasi sinar ultra violet akan dapat menimbulkan terbakarnya kulit, penyakit kanker kulit dan lain-lain.
Dalam kaitannya dengan penggunaan bahan, hendaknya pakaian terbuat darri bahan yang dapat menyerap keringat seperti katun, karena memudahkan terjadinya penguapan keringat, dan untuk menjaga suhu kestabilan tubuh agar tetap normal. Pakaian harus bersih dan secara rutin dicuci setelah dipakai supaya terbebas dari kuman, bakteri ataupun semua unsur yang merugikan bagi kesehatan tubuh manusia.
Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar berpakaian yang baik, indah dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Sehingga bila hendak menjalankan shalat dan seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih (bukan berarti mewah). Hal ini sesuai fiman Allah dalam Surat al-A'raf/7 : 31.
يَبَنِى أَدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوْا ج اِنَّهُ, لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ (31)
Artinya : "Hak anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (Q.S Al-A'raf/7 : 31)

Islam mengajak manusia untuk hidup secaa wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
Ketentuan dan kriteria busana muslimah menurut Al-Qur'an dan Sunnah memang lebih ketat dibanding ketentuan berbusana untuk kaum pria. Hal-hal yang tidak diatur oleh Al-Qur'an dan Sunnah diserahkan kepada pilihan masing-masing, misalnya masalah warna dan mode. Keduanya menyangkut selera dan budaya, pilihan warna dan mode akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan peradaban umat manusia. Karena itu apapun model busanya, maka haruslah dapat mengantarkan menjadi hamba Allah yang bertaqwa (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 32)
Membiasakan Akhlak Berpakaian
Merujuk pada realita di lapangan, manusia dalam berbagai tingkat statifikasi dan levelnya tetap akan mengenakan pakaian sebagai kebutuhan untuk melindungi diri ataupun memperelok diri. Jenis pakaian yang dikenakan setiap orang mencerminkan identitas seorang sesuai dengan tingkat peradaban yang berkembang. Karena itu pakaian yang dikenakan setiap orang pada zaman modern cukup beragam baik bahan ataupun modenya. Agama Islam memerintahkan pemeluknya agar berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat, maka seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih Islam mengajak manusia untuk hidup secara wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
Islam telah menggariskan aturan-aturan yang jelas dalam berpakaian yang harus ditaati yakni dalam apa yang disebut etika berbusana. Seorang muslim atau muslimah diwajibkan untuk memakai busana sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam aturan. Tidak dibenarkan seorang muslim atau muslimah memakai busana hanya berdasarkan kesenangan, mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan-batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan. Karena sesungguhnya hanya orang munafiq, yang suka meninggalkan ketentuan berpakaian yang sudah diatur agama yang diyakini kebenarannya, akibat mereka yang mengabaikan ketentuan akan mendapatkan azab di hadapan Allah kelak di akhirat. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah 2008 : 32)
2). AKHLAK BERHIAS
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh setiap manusia. Berhias telah menjadi kebutuhan dasar manusia sesuai dengan tingkat peradaban, tingkat sosial di masyarakat. Berhias dalam ajaran Islam sebagai ibadah yang berorientasi untuk mndapatkan ridha Allah. Untuk memberikan uraian yang lebih detail tentang akhlak berhias, berikut akan dibahas tentang ; pengetian akhlak berhias, bentuk akhlak berhias, nilai positif akhlak berhias, membiasakan akhlak berhias dalam kehidupan sehari-hari, tentunya sesuai dengan nilai Islam.
Pengetian Akhlak Berhias
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini (modern), berhias adalah kebutuhan dasar untuk memperindah penampilan diri, baik di lingkungan rumah ataupun di luar rumah. Berhias adalah bentuk ekspesi personal, yang menegaskan jati diri dan menajdi kebanggaan seseorang. Berhias dalam Bahasa Arab disebut dengan kata "Zayyana-yazayyini (QS. Al-Nisa') 'Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diarttikan : "Usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainnya yang indah-indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik"
Secara istilah berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, asesoris ataupun yang lain dan dapat memperindah diri bagi pemakainya, sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan untuk suatu tujuan tertentu.
Berdasarkan ilustrasi di atas, maka dapat dipahami pada pada hakekat berhias itu dapat dikategorikan akhlak terpuji, sebagai perbuatan yang dibolehkan bahkan dianjurkan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. (QS. Al-A'raf : 31).
Dalam sebuah Hadist Nabi saw bersabda :
إِنَّ اللهَ  جَمِيْلٌ وَيُحِبُّ الْجَمَالِ (رواه مسلم)
Artinya : Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
Adapun tujuan berhias untuk memperindah diri sehingga lebih memantapkan pelakunya menjadi insane yang lebih baik (muttaqin). (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 33).
Bentuk Akhlak Berhias
Berhias merupakan perbuatan yang diperintahkan ajaran Islam. Mengenakan pakaian merupakan salah satu bentuk berhias yang diperintahkan. Pakaian dalam Islam memiliki fungsi hiasan yaitu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak sekadar membutuhkan pakaian penutup aurat, tetapi juga busana yang memperelok pemakainya.
Pada masyarakat yang sudah maju peradabannya, mode pakaian ataupun berdandan mmperoleh perhatian lebih besar. Jilbab, dalam konteks ini, menjalankan fungsinya sebagai hiasan bagi para muslimah. Mode jilbab dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan. Jilbab bukan hanya sebagai penutup aurat, namun juga memberikan keelokan dan keindahan bagi pemakainya untuk mempercantik dirinya.
Berhias dalam ajaran Islam tidak sebatas pada penggunaan pakaian, tetapi mencakup keseluruhan piranti (alat) aksesoris yang lazim digunakan untuk mempercantik diri, mulai dari kalung, gelang, arloji, anting-anting, bross dan lainnya. Di samping itu dalam kehidupan modern, berhias juga mencakup penggunaan bahan ataupun alat tertentu untuk melengkapi dandanan dan penampilan mulai dari bedak, make-up, semir rambut, parfum, wewangian dan sejenisnya.
Agama Islam telah memberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan kaidah berhias yang meliputi :
1.      Niat yang lurus, yaitu berhias hanya untuk beribadah, artinya segala bentuk kegiatan berhias diorientasikan sebagai bentuk nyata bersyukur atas nikmat dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
2.      Dalam berhias tidak dibenarkan menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama
3.      Dilarang berhias dengan menggunakan simbol-simbol non muslim (salib dll)
4.      Tidak berlebih-lebihan
5.      Dilarang berhias seperti cara berhiasnya orang-orang jahiliyah
6.      Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
7.      Dilarang berhias untuk keperluan berfoya-foya atau pun riya'
Islam telah memberikan batasan-batasan yang jelas agar manusia tidak tertimpa bencana karena nalurinya yang cenderung mengikuti hawa nafsunya. Sebab seringkali naluri manusia berubah menjadi nafsu liar yang menyesatkan dan akan menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Agama Islam memberi batasan dalam etika berhias, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah berikut :
وَقَرْنَ فِى بُيُوْتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ اْلجَهِلِيَّةِ اْلأُوْلىَ وَأَقِمْنَ الصَّلَوةَ وَأَتِيْنَ الزَّكَوةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ج إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا (23)
33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (1215) dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (1216) dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasulnya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (1217)dan membersihkan kamu sebersih-besihnya. (QS. Al-ahzab/33 : 33)
(1215) Maksudnya : istri-istri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
(1216) yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad saw dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
(1217) Ahlul bait disini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah saw
Larangan Allah dalam ayat tersebut di atas, secara khusus ditujukan kepada wanita-wanita muslimah, agar mereka tidak berpenampilan (tabarruj)seperti orang-orang jahiliyah zaman Nabi dahulu. Berangkat dari pengalaman sejarah masa lalu, maka seorang muslim harus berhati-hati dalam berhias. Sebab jika seorang muslim sembarangan dalam berhias, maka akan terjebak dalam perangkat setan. Ketauhilah bahwa setan memasang perangkap di setiap sudut kehidupan manusa. Tujuannya tentu saja untuk menjebak manusia agar menjadi sahabat setianya. (Roli A. Rahman dan M. Khamzah, 2008 : 34)


Nilai Positif Akhlak Berhias
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur manusia dalam segala aspeknya. Ajaran Islam bukannya hanya mengatur hubungan vertikal manusia (hablum minallah), tetapi juga hubungan horizontal dengan sesamanya (hablum minannas). Karena itulah antara lain Islam dikatakan sebagai yang sempurna, Islam mengajarkan kepada manusia mulai dari bagaimana cara makan, minum, tidur, sampai bagaimana cara mengabdi kepada sang khalik.
Dalam masalah berhias, Islam menggariskan aturan-aturan yang harus ditaati yakni dalam apa yang disebut etika berhias (berdandan). Seorang muslim atau muslimah dituntut untuk berhias sesuai dengan apa yang digariskan dalam aturan. Tidak boleh misalnya, seorang muslim atau muslimah dalam berhias hanya mementingkan mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan-batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan.
Seorang muslim ataupun muslimah yang berhias (berdandan) sesuai ketentuan Islam, maka sesungguhnya telah menegaskan jati dirinya sebagai mukmin ataupun muslim. Mereka telah menampilkan diri sebagai sosok pribadi yang bersahaja dan berwibawa sebagai cermin diri yang konsisten dalam berhias secara syar'i. Di samping itu dengan dandannya yang telah mendapatkan jaminan halal secara hukum. Sehingga apa yang sudah dilakukan akan mnajdi motivasi untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sesamanya. Tidak mnimbulkan keangkuhan dan kesombongan karena dandanan (hiasan) yang dikenakan, karena keangkuhan dan kesombongan merupakan perangkap syaithon yang harus dihindari.
Berhias secara Islami akan memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, karena berhias yang dilakukan diniatkan sebagai ibadah, maka segala aktivitas berhias yang dilakukan seorang muslim, akan menjadi jalan untuk mendapatkan barokah dan pahala dari al-Kholik. Namun sebaliknya apabila seseorang dalam berhias (berdandan) mengabaikan norma Islam maka segala hal yang dilakukan dalam berdandan, akan menjadi pendorong untuk melakukan kemaksiatan kemungkaran bahkan menjadi sarana memasuki perangkap syaithon yang menyesatkan.
Adapun bentuk perangkap setan dalam hal berhias, dapat kita telusuri melalui kisah manusia pertama sebelum diturunkan di bumi. Ketika Adam dan Hawa masih tinggal di surga, setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya. Setan membujuk mereka untuk menampakkan auratnya dengan cara merayu mereka untuk memakan buah khuldi.
}¨uqóuqsù $yJçlm; ß`»sÜø¤±9$# yÏö7ãŠÏ9 $yJçlm; $tB yͼãr $yJåk÷]tã `ÏB $yJÎgÏ?ºuäöqy tA$s%ur $tB $yJä38uhtR $yJä3š/u ô`tã ÍnÉ»yd Íotyf¤±9$# HwÎ) br& $tRqä3s? Èû÷üs3n=tB ÷rr& $tRqä3s? z`ÏB tûïÏ$Î#»sƒø:$# ÇËÉÈ  
20. Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata : "Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)" (QS. Al-a'raf /7:20).
Dari peristiwa Adam dan Hawa tersebut, kita dapat mengambil dua pelajaran, pertama, ide membuka aurat adalan idenya setan yang selalu hadir dalam lintasan pikiran manusia, Kedua, Adam dan Hawa diusir dari surga karena terjebak pada perangkap setan, maka derajat mereka turun dengan drastis. Begitulah siapapun yang mau dijebak setan akan mengalami nasib yang sama. (Roli A. Ahman, dan M. Khamzah, 2008 : 35)
Membiasakan Akhlak Berhias
            Sejak awal agama Islam telah menanamkan kesadaran akan kewajiban pemeluknya untuk menjaga sopan santun dalam kaitannya dengan berhias ataupun berdandan, dengan cara menentukan bahan, bentukm ukuran dan batasan aurat baik bagi pria ataupun wanita.
Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan dalam berhias menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan kegiatan berhias atau berdandan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai model menurut fungsi dan momentumnya, sehingga berhias dapat menyatakan identitas diri seseorang.
Dalam Islam diperintahkan untuk berhias yang baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa, perhiasan tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berhias, yaitu mempercantik atau memperelok diri dengan dandanan yang baik dan indah. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat, maka seyogyanya perhiasan yang kita pakai itu haruslah yang baik, bersih dan indah (bukan berarti mewah), karena mewah itu sudah memasuki wilayah berlebihan.
Hal ini sesuai firman Allah :" Hak anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan, minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. al-A'raf/7:31). Islam mengajak manusia untuk hidup secara wajar, berpakaian secara wajar, berhias secara lazim, jangan kurang dan jangan berlebihan. Karena itu setiap pribadi menyakinkan, tidak menyombongkan diri, tidak angkuh, tetapi tetap sederhana dan penuh kebersahajaan sebagai wujud konsistensi terhadap ajaran Islam. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 36).
1)        AKHLAK PERJALANAN (SAFAR)
Pada masyarakat modern saat ini, perjalanan (safar) menjadi bagian mobilisasi kehidupan. Artinya semakin maju tingkat kehidupan seorang, maka akan semakin sering seseorang melakukan perjalanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tujuan. Pada masa Rasulullah, perjalanan untuk berbagai keperluan (terutama berdagang) telah menjadi tradiri di Masyarakat Arab sebelum Islam datang. Pada musim tertentu seperti musim panas maupun hujan masyarakat Arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan berbagai keperluan (QS. Qurasy : ). Untuk memberikan gambaran rinci tentang akhlak dalam perjalanan, berikut akan diuraikan ; pengertian akhlak perjalanan, bentuk akhlak perjalanan, nilai positif akhlak perjalanan, membiasakan akhlak perjalanan dalam perilaku kehidupan.

Pengertian Akhlak Perjalanan
Pejalanan dalam Bahasa Arab disebut dengan kata "rihlah atau safar". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perjalanan diartikan :"perihal (cara, gerakan, dsb) berjalan atau bepergian dari suatu tempat menuju tempat yang lain untuk suatu tujuan". Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
Dengan demikian rumah tinggal merupakan start awal dari semua jenis perjalanan yang dilakukan setiap orang, sedangkan finisnya berada pada tempat yang menjadi tujuan dari setiap perjalanan. Namun demikian setelah seorang sampai pada tempat tujuan dan telah menemukan ataupun mendapatkan sesuatu yang dicari, maka pada suatu saat mereka akan kembali ke rumah (Go Home). Perjalanan yang demikian ini kemudian dikenal dengan istilah pulang pergi (PP).
Perjalanan pulang-pergi secara berkesinambungan menunjukkan adanya mobilisasi yang tinggi dan menjadi ciri masyarakat modern. Apabila pada suatu kampung, sebagian besar masyarakatnya melakukan perjalanan pulang pergi pada setiap harinya ; maka hal tersebut menunjukkan adanya mobilisasi masyarakat dan menjadi pertanda kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Pada masyarakat modern, perjalanan (safar) menjadi bagian mobilisasi kehidupan, artinya semakin maju kehidupan seseorang, maka akan semakin sering seorang melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan. Pada masa Rasulullah, perjalanan untuk berbagai keperluan (terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Pada musim tertentu masyarakat Arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk berbagai keperluan.
Pada zaman rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al-Qur'an surah Al-Quroisy yang disebut di atas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang suka melakukan perjalanan pada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika Islam sebagai satu-satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan pejalanan, ketika masih berada di rumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 37).
Bentuk Akhlak Perjalanan
Islam mengajarkan agar setiap perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari ridha Allah. Di antara jenis perjalanan (safar) yang dianjurkan dalam Islam yaitu pergi haji, umrah, mnyambung silaturahmi, menuntut ilmu, berdakwah, berperang di jalan Allah, mencari karunia Allah dan lain-lain. Perjalanan (safar) juga berfungsi untuk menyehatkan dan merefresing kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
Ibadah haji adalah bentuk safar wajib bagi muslim yang mampu. Hal ini pula yang mendorong umat Islam dai seluruh dunia datang berkunjung ke Baitullah (Rumah Allah) di kota Mekkah. Karena itu sejak abad pertama hijriah umat Islam sudah mengenal dan mengarungi lautan. Dalam perjalanan hajinya itu sering kali mereka singgah di beberapa pelabuhan, sehingga membuka peluang bagi rombongan haji itu untuk berniaga dan sekaligus berdakwah. Sebagai pedoman Islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu :
1)      Bermusyawarah dan salat istikharah
2)      Mengembalikan hak dan amanat kepada pemiliknya
3)      Membawa enam benda : gunting, siwak, tempat celak, tempat air keperluan air minum, cebok dan wudu. Hal tersebut disunnah Rasulullah dan baik sekali dalam perjalanan itu membawa enam benda tersebut
4)      Menyertakan istri ataupun anggota keluarganya
5)      Wanita menyertakan teman atau muhrimnya
6)      Memilih kawan pendamping yang shaleh dan shalihah
7)      Mengangkat pemimpin atau ketua rombongan
8)      Mohon pamitan pada keluarga dan handai taulan serta mohon doa
Nilai Positif Akhlak Perjalanan
Setiap orang merasakan bahwa perjalanan (safar) baik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, merupakan beban berat (siksaan). Namun kegiatan safar untuk berbagai keperluan tetap diminati setiap orang. Setiap pejalanan memiliki resiko yang tinggi, namun setiap orang tetap mempunyai keyakinan dan semangat yang tinggi. Melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan dan keperluan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
Safar adalah suatu kelaziman dan keharusan bagi setiap orang, untuk mengembangkan dan mendapatkan pngalaman, wawasan ataupun pola kehidupan baru bahkan dapat meningkatkan kualitas diri serta tingkat kesejahteraan dalam kehidupan yang bisa didapat dalam safar tesebut. Imam Ghozali bependapat : "Bersafarlah sesungguhnya dalam safar memiliki beragam keuntungn". Keuntungan melakukan perjalanan diantaranya yaitu :
1.      Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
2.      Safar menjadi sarana bagi seorang untuk memperoleh tambahan pengalaman dan ilmu pengetahuan
3.      Safar dapat mengantarkan seorang untuk memperoleh tambahan pengalaman dan ilmu pengetahuan
4.      Dengan safar, maka seorang akan lebih banyak mengenal adab kesopanan yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat
5.      Perjalanan akan dapat menambah wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 39)
Membiasakan Akhlak Perjalanan
Secara naluriah setiap manusia mempunyai semangat yang tinggi untuk melakukan perjalanan pada saat ia membutuhkan safar tersebut, baik dekat ataupun jauh, baik sendiri ataupun berkelompok. Pada kenyataannya perjalanan dapat memberikan manfaat yang besar, teutama menambah wawasan, pengalaman bahkan kebanggaan terhadap segala hal yang diperoleh selama melakukan safar.
Sebaiknya setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan yang akan dilakukan. Apakah niat dalam melakukan perjalanan sudah benar yaitu untuk beribadah atau suatu hal yang bermanfaat, jika niat melakukan perjalanan untuk suatu hal yang tidak jelas, maka sebaiknya ditangguhkan bahkan bila dalam melakukan safar tersebut akan banyak membuat madharrat bahkan cenderung pada kemaksiatan maka safar harus dibatalkan. Segala keperluan ataupun bekal selama perjalanan harus disiapkan secara lengkap dan matang. Jangan biasakan memabwa persiapan ala kadarnya dalam perjalanan, karena hal itu akan menylitkan diri sendiri. Semua kemungkinan dan resiko yang terjadi selama dalam perjalanan harus diantisipasi dan diwaspadai, dengan cara ini perjalanan akan tetap  menyenangkan, maka bisa saja perjalanan menjadi tidak nyaman dan membosankan karena dihadapkan suatu masalah yang tidak diperhitungkan bahkan akan menghadapi kendala yang menghambat perjalanan.
Usahakan dalam melakukan safar atau rihlah dengan perhitungan jadwal yang matang, akurat, rinci dan jelas agendanya. Perjalanan yang disertai dengan agenda yang jelas, maka semua aktifitas yang dilakukan selama perjalanan akan dapat terlaksana dengan baik dan nyaman. Sebaliknya jika suatu pejalanan tanpa adanya agenda yang jelas, maka akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya ataupun energi, dan bahkan akan membuka celah bagi syaiton untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan dari safar tak tercapai.
Jika sudah selesai melakukan perjalanan, bersyukur dan renungkanlah segala hal yang ditemukan dan dialami selama dalam perjalanan. Jadikan semua pengalaman sebagai media untuk meningkatkan kesadaran diri dan pelajaran agar lebih baik dan bermanfaat dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Jadilah orang yang pandai untuk bersyukur dengan meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholih. Berbekal ketiga hal tersebut, setiap manusia akan selamat dalam mengarungi perjalanan baik pada saat di dunia maupun dalam alam akhirat kelak (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 40).

2)        AKHLAK BERTAMU
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak akan pernah telepas dari kegiatan bertamu. Adakalanya kita yang datang mengunjungi sanak saudara, teman-teman atau para kenalan, namun kesempatan lain  berganti kita yang dikunjungi. Supaya kegiatan saling berkunjung tetap berdampak positif bagi kedua belah pihak, maka Islam memberikan gambaran tentang tatacara bertamu dan menerima tamu dilakukan. Untuk memberikan gambaran tentang tatacara bertamu, berikut ini akan dibahas secara mendalam tentang; pengertian akhlak bertamu, bentuk akhlak bertamu, nilai positif akhlak bertamu, dan membiasakan akhlak bertamu.
Pengertian Akhlak Bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bisa menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerjasama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Bertamu sebagai kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat dalam berbagai tingkatan. Adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi terhadap problemamasyarakat yang aktual. Di samping itu adakalanya bertamu hanya sekedar bertandang, karena lama tidak bertemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertandang ke rumah kerabat ataupun sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan ersahabatan menjadi kokoh.
Bertamu dalam Bahasa Arab disebut dengan kata               اتي للزيالرة”Ataa liziyaroti, atau  استضاف -  يستضاف )   ) Istadloofa-Yastadiifu”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bertamu diartikan; datang berkunjung ke rumah teman ataupun kerabat untuk satu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”. Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun suatu keperluan lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
Berdasarkan pengertian dimaksud, maka bertamu dilakukan kepada orang yang sudah dikenal, baik sahabat ataupun kerabat. Tujuan bertamu sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang lain yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun maksud lain, yang belum tentu dipahami oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari intensitas bertamu, maka yang sering dilakukan adalah bertamu terhadap orang yang sudah dikenal.
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Untuk menjaga kebiasaan ini sudah barang tentu diperlukan kesadaran dan pengorbanan dari semua pihak untuk saling kunjung mengunjungi. Dengan melestarikan kebiasaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah diselesaikan, segala urusan mudah dibereskan dan segala masalah mudah diatasi.


Bentuk Akhlak Bertamu
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu minta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman : Artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada peghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Q.S. an-Nur/ 24 : 27).
Berdasarkan isyarat al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqh berpendapat sebaliknya. Mereka berargumentasi berdasarkan beberapa hadits Rasulullah saw. yang sekalipun dengan redaksi yang berbeda-beda tapi semuanya menyatakan bahwa : mengucapkan salam dilakukan terlebih dahulu sebelum meminta izin (as-salam qabl al-kalam) kepada tuan rumah. Meminta izin bisa dengan kata-kata, dan bisa pula dengan ketukan pintu atau tekan tombol bel atau cara-cara lain yang dikenal baik oleh masyarakat setempat. Bahkan salam itu sendiri bisa juga dianggap sekaligus sebagai permohonan izin.
Menurut Rasulullah saw., meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali. Apabila tidak ada jawaban seyogyanya yang akan bertamu kembali pulang. Jangan sekali-kali masuk rumah orang lain tanpa izin, karena di samping tidak menyenangkan bahkan mengganggu tuan rumah, juga dapat berakibat negatif kepada tamu itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda :
عن ابي موسي  : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم يستأ ذن احدكم ثلا ثا فان اذن له والا فليرجع ( رواه ابو دود : 4510)
Artinya :” dari Abu Musa : Rasulullah bersabda : Jika seseorang diantara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah dia kembali.” (H.R. Abu Dawud : 4510)
Disamping meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut :
1.    Jangan bertamu sembarang waktu
2.    Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah  urusan selesai segeralah pulang.
3.    Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah terganggu,
4.    Kalau  disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu, bahkan Rasulullah saw. menganjurkan kepada orang yang puasa sunah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan.
5.    Hendaknya pamit pada waktu mau pulang.
Nilai Positif  Akhlak Bertamu
Agama Islam telah mengajarkan bagaimana sikap seorang muslim yang sedang bertamu ke rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain. Apabila prinsip-prinsip bertamu ditegakkan secara baik, maka akan melahirkan manfaat yang besar bagi orang yang bertamu ataupun orang yang kedatangan tamu. Diantara manfaat tersebut yaitu :
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap orang lain dan menjauhkan sikap paksaan, tekanan, intimidasi dan lain-lain. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha menyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud baik kedatangan, tapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesama manusia harus dihindarkan cara-cara paksaan dan kekerasan.
Islam memandang setiap orang mempunyai persamaan dan kesesuaian dalam berbagai aspek dan kepentingan. Karena itu dengan bertamu ataupun bertandang, seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian, sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalin kehidupan.
Agama Islam menganjurkan  setiap ummatnya untuk mengulurkan tangan dan mengokohkan persahabatan dengan sesama muslim ataupun terhadap pemeluk-pemeluk agama lain, selama pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap dan tindakan permusuhan. Bertamu sebagai alternatif yang efektif untuk membina persahabatan diantara sesama manusia.
Bertamu sebagai pendekatan (approach) terhadap semua orang yang berada dalam wilayah konflik tertentu. Karena dengan bertamu orang akan semakin terbuka dan bertegur sapa untuk mencari titik temu terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Dengan bertamu seorang akan melakukan diskusi yang baik, sikap yang sportif dan elegan terhadap sesamanya.
Bertamu sebagai media berdakwah, meningkatkan kualitas diri setiap muslim. Orang yang bertamu dalam menyampaikan  kabar dan kebenaran yang diyakini secara terbuka, demikian pula tuan rumah dapat memahami kabar dan berita kebenaran yang disampaikan seorang tamu. Karena itu bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.
Jelaskan, bahwa bertamu yang baik itu ada ketentuan-ketentuan yang berdasarkan hukum menurut ajaran Islam. Tentu saja sikap bertamu itu tidak boleh memaksa atau merugikan tuan rumah. Islam tidak mengajarkan cara bertamu yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan tuan rumah, demikian pula Islam tidak mengajarkan menyambut tamu dengan cara yang menyakitkan dan mengecewakan.
Membiasakan Akhlak Bertamu
Sesungguhnya bertamu ini sebagai kegiatan yang cukup mengasyikkan. Dengan bertamu seorang dapat menemukan berbagai manfaat, baik berupa wawasan, pengalaman berharga ataupun dapat menikmati, segala bentuk penyambutan tuan rumah. Bertamu sebagai kebiasaan yang harus dilestarikan untuk menciptakan persaudaraan dan kerukunan hidup umat manusia.
Menurut ungkapan Al-Quran, sebaiknya orang yang bertamu tidak memaksa masuk pada saat tidak ada orang di rumah, atau ditolak oleh tuan rumah, karena hal ini lebih baik bagi orang yang akan bertamu. Apabila orang yang bertamu tidak memaksakan kehendaknya, maka lebih menjaga nama baiknya dan kehormatan dieinya. Kalau dia mendesak terus untuk bertamu, dia akan dinilai kurang memiliki akhlaq, terlebih lagi jika dia masuk padahal tidak ada orang di rumah, bisa jadi tamu  dituduh bermaksud mencuri. Allah berfirman :
bÎ*sù óO©9 (#rßÅgrB !$ygŠÏù #Yymr& Ÿxsù $ydqè=äzôs? 4Ó®Lym šcsŒ÷sムö/ä3s9 ( bÎ)ur Ÿ@ŠÏ% ãNä3s9 (#qãèÅ_ö$# (#qãèÅ_ö$$sù ( uqèd 4s1ør& öNä3s9 4 ª!$#ur $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÒOŠÎ=tæ ÇËÑÈ  
Artinya : ”Dan jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ”Kembalilah!” maka (hendaklah) kamu kembali, itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S an-Nur/24: 28)
Al-Qur’an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya setiap orang yang bertamu dapat menjaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu harus berusaha menahan segala keinginan dan kehendak baiknya seklaipun, jika tuan rumah tidak berkenan menerimanya. Ketika tuan rumah telah siap untuk menerima kedatangan tamu, maka seorang tamu harus tetap konsisten menjaga sikap yang baik, bahkan harus selalu mengikuti kehendak tuan rumahnya. Bukan sebaliknya menyusahkan. Demikian pula apabila kegiatan bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik dan menyenangkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.

5). AKHLAK MENERIMA TAMU
Islam memeberikan aturan yang jelas agar setiap muslim memuliakan setiap tamu yang datang, karena memuliakan tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari akhir. Dengan demikian seorang muslim yang mengabaikan tamunya, maka berdosa dan menunjukkan rendahnya akhlak. Untuk memberikan gambaran rinci tentang akhlak menerima tamu, berikut ini akan dijelaskan ; pengertian akhlak menerima tamu, bentuk akhlak menerima tamu, nilai positif akhlak menerima tamu, dan membiasakn akhlak menerima tamu. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008:43)
Pengertian Akhlak Menerima Tamu
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, menerima tamu (ketamun) diartikan: ”kedatangan orang yang bertamu, melawat atau berkunjung.” Secara istilah menerima tamu dimaknai menyambut tamu dengan berbagai cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menurut adat ataupun agama dengan maksud untuk menyenangkan atau memuliakan tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmat dan rida dari Allah. Setiap muslim wajib memuliakan tamunya, tanpa memandang siapapun orangnya yang bertamu dan apapun tujuannya dalm bertamu.
(Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 43)
Bentuk Akhlak Menerima Tamu
Islam sebagai agama yang sangat serius dalam memberikan perhatian orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang yang bertamu telah dijamin hak-haknya dalam islam. Karena itu menghormati tamu merupakan perintah yang mendatangkan kemuliaan di sunia dan di akhirat. Setiap muslim wajib untuk menerima dan memuliakan tamu, tanpa membeda-bedakan status sosial ataupun maksud dan tujuan bertamu. Memuliakan tamu merupakan salah satu sifat terpuji yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan Rosulullah saw. Mengaitkan sifat memuliakan tamu itu dengan keimanan terhadp Allah dan Hari Akhir. Rasulullah saw., bersabda:
عن ابي شريح الخزاعي ان النبي ص.م قال من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليحسن الى جاره ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيرا اوليسكت (رواه مسلم :69)
Artinya : ”Dari Abu Syuraikh al-Khuzai, bahwasanya Nabi saw bersabda : Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik dengan tetangganya, Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, Dan barang siapa yang beriman keapda Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam” (H.R. Muslim : 69)
            Memuliakan tamu dilakukan antara lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka manis dan tutur kata yang lemah lembut, mempersilakannya duduk di tempat yang baik. Kalau perlu disediakan ruangan khusus untuk menerima tamu yang selalu dijaga kerapian dan keasriannya.
            Kalau tamu datang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya maksimal tiga hari tiga malam. Lebih dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunya atau tidak. Menurut Rasulullah saw., menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
Rasulullah saw. bersabda :
عن ابي شريح العدوي قال رسول الله صلي عليه وسلم من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفَه جَائزَتَه قال يوم وليلة والضيافة ثلاثة ايام وماكان بعد ذلك فهو صدقة  ( رواه الترمذى : 1890 )
Artinya : ”Dari Abu Syuraikh al-aduwi, Bersabda Rasulullah saw : Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia menghormati tamunya. Bolehnya sehari semalam menjamu tmu itu hanya tiga hari. Apa yang dibelanjkana untuk tamu diatas tiga hari adalah seekah. ” (H.R. at-Tirmidzi : 1890)
            Menurut Imam Malik, yang bermaksud dengan jaizah sehari semalam adalah : memuliakan dan menjamu tamu pada hari pertama dengan hidangan istimewa dari hidangan yang biasa dimakan tuan rumah sehari-hari. Sedangkan hari kedua dan ketiga dijamu dengan hidangan biasa sehari-hari.
            Sedangkan menurut Ibn alAtsr, yang dimaksud dengan jaizah sehari semalam adalah ; memberi bekal kepada tamu untuk perjalanan sehari semalam. Dalam konteks perjalanan di padang pasir, diperlukan bekal minimal untuk sehari semalam sampai bertemu dengan tedmpat persinggahan berikutnya.
            Kedua pemahaman di atas dapat dikompromikan dengan melakukan kedua-duanya, apabila memang tamunay membutuhkan bekal untuk melanjutkan perjalanan.Tapi bagaimana memuliakan tamu sedemikian rupa sehingga si tamu merasa dihormati dan tuan rumah meras menghormati, sehingga keduanya mendapatkan kemuliaan. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 44)
Nilai Positif Akhlak Menerima Tamu
            Setiap orang islam telah diikat oleh suatu tata aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agam,a ataupun suku. Hak-hak mereka tidak boleh dilanggar undang-undang perjanjian yang mengikat diantara sesama manusia.
            Seorang muslim tidak dibenarkan menolak kedatangan sesm muslim untuk bertamu. Seorang muslim harus menerima kedatangan saudaranya dengan penyambutan yang penuh suka cita. Apabila saudara yang beratamu menyampaikan kabar berita ataupun mengadukan suatu masalah, maka pengaduan itu wajib direspon denagn penuh antusias.
            Terhadap orang yang bertamu, setiap muslim dilarang menghardik, menganiaya , mengganggu dan menghina orang yang datang ke rumah. Tuan rumah dilarang menahan dan merampashak milik tamu yang bertandang ke rumah. Orang islam diwajibkan memberikan penyambutan dan memberikan pertolongan dengan apa yang diperlukan orang yang bertamu.
            Menerima tamu sebagai wujud keimanan, artinya semakin kuat iman seorang, maka semakin ramah dan santun dalam menyambut tamunya. Karena orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah Allah. Segala pengorbanan yng diberikan untuk menyambut tamu akan diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih bernilai baik di duni maupun di akhirat.
            Menerima tamu dapat meningkatkan kesabaran, seringkali kesibukan menjadikan diri melupakan tanggung jawab terhadap sesamanya.          Setiap saat kita sering dihadapkan pada satu kenyataan, ada urusan yang harus diselesaikan dengan segera, namun sisi lain ada seorang tamu yang datang. Saat inilah kita dilatih kesabaran untuk mengambil keputusan yang terbaik. Dengan sabar orang harus menghadapinya, urusannya selesai dan tamunya tetap dimuliakan. Sesungguhnya orang yang sedang bertamu, diundang ataupun tidak, keberadaannya menjadi amanah bagi tuan rumah untuk memuliakan.
            Menerima tamu dapat mengembangkan kepribadian, setiap orang memiliki kepentingan untuk menegaskan kepribadiannya. Bagi orang beriman, kehadiran tamu sebagai sarana untuk melakukan kewaspadaan diri. Setiap orang beriman senantiasa berusaha memberikan penyambutan yang terbaik terhadap tamunya. Sikap untuk memuliakan tamu dengan penyambutan yang menyenangkan tamu, akan dapat membina diri dan menunjukkan kepribadian utama bagi orang beriman.
            Memuliakan tamu juga dapat diajdikan sebagai sarana untuk mendapatkan kemaslahatan dari Allah ataupun makhluk-Nya, karena sesungguhnya orang yang berbuat baik akan mendapatkan kemaslahatan dunia ataupun akhirat. Memuliakan tamu dengan penyambutan yang menyenangkan dapat meningkatkan kemuliaan seorang, baik di mata orang yang bertamu ataupun di hadapan Allah. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 45)
Membiasakan Akhlak Menerima Tamu
            Menerima tamu merupakan bagian dari aspek sosial dalam ajaran islam yang harus terus dijaga. Menerima tamu dengan penyambutan yang baik merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas kepribadian seorang muslim. Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut setipa tamu yang datang dengan penyambutan yang penuh suka cita.
            Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harus menghadirkan pikiran yang positif (husnudzan) terhadap tamu, jangan sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negatif dari tuan rumah (su’udzon). Sebagai tuan rumah harus sabar dalam menyambut tamu yang datang apapun keadaannya. Pada kenyataannya tamu yang datang tidak selalu sesuai keinginan tuan rumah, kehadiran tamu serung kali mengganggu aktifitas yang sedang kita seriusi. Jangan sampai seorang tuan rumah menunjukkan sikap yang kasar ataupun mengusir tamunya.
            Apabila pada suatu saat tuan rumah merasakan berat untuk menerima kehadiran tamunya, maka tuan rumah harus tetap menunjukkan sikap yang arif dan bijak, jangan sampai menyinggung perasaan tamu. Karena penolakan tuan rumah yang menyinggung perasaan tamu dapat menjadi sebab dijauhkannya tuan rumah dari rahmat Allah, di samping itu akan dapat memunculkan rasa dendam ataupun permusuhan dari tamu yang datang. Inilah perlunya kita harus tetap menjaga kesopanan dan kesantunan ketika berhadapan dengan beragam tamu.
            Seyogyanya setiap muslim harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, mulai dari keramahan diri dalam menyambut tamu, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan yang memadai, serta memberikan jamuan makan ataupun minuman yang memenuhi selera tamu. Syukur sekali dapat menyediakan hidangan lezat yang menjadi kesukaan tamu yang datang, Jika hal tersebut dapat dilakukan secara baik, maka akan menjadi tolok ukur kemuliaan tuan rumah. (Roli A. Rahman, dan M-Khamzah, 2008 : 45

0 komentar:

Posting Komentar